Tentang Kami

Hukumnya.Com didirikan oleh para praktisi hukum yang peduli terhadap perkembangan hukum di Indonesia dimana banyaknya perbedaan bagaimana seharusnya hukum (das sollen) atau hukum dalam tataran teoritik (law in the books), dengan hukum yang senyatanya (das sein), yaitu hukum yang hidup berkembang dan berproses di masyarakat (law in action). Hukumnya.Com digagas untuk memberikan literasi hukum kepada masyarakat di Indonesia maupun para pancari keadilan.

Beberapa tujuan literasi hukum dimaksud adalah sebagai berikut :

  1. Menciptakan dan mengembangkan kesadaran hukum di masyarakat.
  2. Menciptakan budaya agar membaca aturan hukum yang berlaku.
  3. Meningkatkan pengetahuan dengan membaca berbagai macam informasi hukum bermanfaat.
  4. Meningkatkan kepahaman seseorang terhadap teks maupun konteks kosa kata hukum.
  5. Membuat seseorang bisa berpikir kritis tentang peristiwa hukum.
  6. Memperkuat nilai kesadaran hukum seseorang.

Sedangkan manfaat literasi hukum, yaitu;

  1. Meningkatkan pengetahuan akan kosa kata, teks maupun konteks hukum.
  2. Menambah wawasan Ilmu hukum seseorang
  3. Mempertajam diri dalam menangkap suatu informasi hukum dari sebuah bacaan.
  4. Mengembangkan kemampuan verbal hukum.
  5. Melatih kemampuan berpikir dan menganalisa secara hukum.
  6. Melatih diri untuk bisa menulis dan merangkai kosa kata hukum dengan baik.

Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas bukan hanya untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat, tetapi juga harus memberikan keadilan dan kemanfaatan.

Dengan kehadiran Hukumnya.com diharapkan dapat melengkapi referensi hukum secara online di Indonesia, kami menyambut hangat kontribusi dari para penulis, cendekiawan, serta profesional di bidang hukum konvensional maupun syariah. Semua manuskrip yang dikirimkan tunduk pada proses tinjauan redaktur kami.

Hukumnya.Com mempunyai akses terbuka untuk menunjukkan bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya apa pun kepada pengguna atau institusinya. Pengguna diizinkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, menautkan ke teks lengkap dari artikel yang diterbitkan, dan menggunakannya untuk tujuan lain yang sah, tanpa meminta izin dari penerbit atau penulis.